KPK Kirim Surat kepada Jaksa Agung

Antara
Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat kepada Jaksa Agung. Surat tersebut terkait permintaan penyidik dari kejaksaan.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, saat ini isntitusinya kekuarangan jaksa. Akibatnya, banyak kasus mandek yang tengah ditangani dan belum bisa dilimpahkan ke pengadilan.

"Ya betul ada kekurangan jaksa tetapi kami sudah bersurat kepada Jaksa Agung mudah-mudahan dapat dipenuhi dalam waktu dekat," ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Dia mengungkapkan, idealnya jaksa yang bertugas di KPK berjumlah 150 orang. Namun, saat ini yang tersedia hanya 100 orang.

"Dan mereka sidangnya bukan cuma di Jakarta, di luar Jakarta, juga semua pengadilan tipikor. Jadi, memang agak susah tetapi Insya Allah kami bisa mendapatkan jaksa," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
7 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
9 jam lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Nasional
1 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal