KPK Kirim Surat kepada Jaksa Agung

Antara
Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat kepada Jaksa Agung. Surat tersebut terkait permintaan penyidik dari kejaksaan.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, saat ini isntitusinya kekuarangan jaksa. Akibatnya, banyak kasus mandek yang tengah ditangani dan belum bisa dilimpahkan ke pengadilan.

"Ya betul ada kekurangan jaksa tetapi kami sudah bersurat kepada Jaksa Agung mudah-mudahan dapat dipenuhi dalam waktu dekat," ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Dia mengungkapkan, idealnya jaksa yang bertugas di KPK berjumlah 150 orang. Namun, saat ini yang tersedia hanya 100 orang.

"Dan mereka sidangnya bukan cuma di Jakarta, di luar Jakarta, juga semua pengadilan tipikor. Jadi, memang agak susah tetapi Insya Allah kami bisa mendapatkan jaksa," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
17 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
1 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal