KPK Kirim Surat Panggilan ke Cipulir, Andi Arief : Alamat Saya di Lampung

Arie Dwi Satrio
Politikus Demokrat, Andi Arief mengaku belum menerima surat pemanggilan KPK (Foto : Felldy)

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi cuitan Andi Arief di akun Twitter pribadinya yang merasa heran dengan pemanggilan KPK.

"Hari ini benar kami memanggil saksi atas nama Andi Arief, di data kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (28/3/2022).

Ali Fikri menyebut surat tersebut sudah diterima pada 24 Maret 2022. "Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24 (Maret 2022). Alamat yang kami miliki ada di Cipulir," ujarnya.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, hari ini. Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sedianya, Andi Arief bakal digali keterangannya atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Keterangan Andi Arief dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
1 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
2 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal