KPK Kirim Surat Panggilan Pemeriksaan Kedua untuk Mardani Maming

Ariedwi Satrio
KPK mengirimkan surat pemanggilan kedua untuk mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kedua untuk Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani Maming. Maming bakal kembali dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Surat panggilan kedua bakal dikirimkan lantaran Maming mangkir alias tidak memenuhi pemeriksaan KPK pada Kamis, 14 Juli 2022. Alasan Maming mangkir karena sedang menjalani proses gugatan praperadilan. KPK menekankan bahwa praperadilan bukan alasan untuk Maming tidak memenuhi panggilan.

"Saat ini kami segera kirimkan surat panggilan kedua, karena apa yang disampaikan penasihat hukum tersangka dimaksud bukan alasan yang dibenarkan menurut hukum," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (18/7/2022).

Ali mengultimatum Mardani Maming untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Maming berpotensi dijemput paksa jika tidak memenuhi dua hingga tiga kali panggilan pemeriksaan KPK.

"Kami mengingatkan tersangka agar kooperatif hadir memenuhi panggilan kedua tim penyidik KPK dimaksud," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Geledah Sejumlah Tempat Buntut Kasus Korupsi Sudewo dan Maidi

Nasional
7 jam lalu

Noel Ebenezer bakal Ungkap Partai-Ormas Terlibat Kasus Pemerasan K3, Ini Respons KPK

Nasional
24 jam lalu

Penampakan Uang Pemerasan Bupati Pati Sudewo Disimpan dalam Karung, Total Rp2,6 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Kasus Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Kejagung Geledah Money Changer di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal