KPK: Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Nur Khabibi
KPK mengungkap dugaan korupsi pengadaan APD untuk pandemi Covid-19 di Kemenkes merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk pandemi Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022 merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. Perkara tersebut tengah disidik KPK.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan nilai proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah tersebut ditujukan untuk pengadaan 5 juta set APD untuk pandemi Covid-19.

"Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Ali mengatakan, nilai kerugian keuangan tersebut sebagai temuan awal penyidikan kasus yang dimaksud. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah.

"Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," ujarnya.

Ali mengaku belum bisa menyampaikan secara detail identitas tersangka dalam perkara tersebut. Dia menyatakan tersangka lebih dari satu orang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
44 menit lalu

Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Ditahan Kejati, Jadi Tersangka Korupsi Bibit Nanas

Nasional
54 menit lalu

KPK Yakin Praperadilan Eks Menag Yaqut Ditolak: Penetapan Tersangka Sudah Cukup Bukti

Nasional
2 jam lalu

KPK Tangkap Bupati dan Wabup Rejang Lebong terkait Kasus Suap Proyek

Nasional
3 jam lalu

Profil M Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong yang Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal