JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk pandemi Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022 merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. Perkara tersebut tengah disidik KPK.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan nilai proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah tersebut ditujukan untuk pengadaan 5 juta set APD untuk pandemi Covid-19.
"Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Ali mengatakan, nilai kerugian keuangan tersebut sebagai temuan awal penyidikan kasus yang dimaksud. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah.
"Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," ujarnya.
Ali mengaku belum bisa menyampaikan secara detail identitas tersangka dalam perkara tersebut. Dia menyatakan tersangka lebih dari satu orang.