KPK: Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Nur Khabibi
KPK mengungkap dugaan korupsi pengadaan APD untuk pandemi Covid-19 di Kemenkes merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk pandemi Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022 merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. Perkara tersebut tengah disidik KPK.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan nilai proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah tersebut ditujukan untuk pengadaan 5 juta set APD untuk pandemi Covid-19.

"Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Ali mengatakan, nilai kerugian keuangan tersebut sebagai temuan awal penyidikan kasus yang dimaksud. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah.

"Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," ujarnya.

Ali mengaku belum bisa menyampaikan secara detail identitas tersangka dalam perkara tersebut. Dia menyatakan tersangka lebih dari satu orang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
15 jam lalu

Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Ogah Ungkap Materi Pemeriksaan

17 jam lalu

Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah

18 jam lalu

KPK Pantau Isu Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, bakal Usut Dugaan Korupsi?

21 jam lalu

KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv terkait Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal