KPK Laporkan Hasil Pemeriksaan Rekening Jumbo Rafael Alun Trisambodo ke Kemenkeu

Arie Dwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap adanya peningkatan harta kekayaan yang tak wajar milik Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, dalam kurun waktu tujuh tahun. Hasil pemeriksaan tersebut juga telah dilaporkan KPK ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (24/2/2023).

Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan tersebut.

Kasus tersebut berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar. 

KPK menilai ada ketidakwajaran antara harta kekayaan tersebut dengan profil Rafael Alun yang merupakan eselon III di DJP Kemenkeu. Oleh karenanya, KPK berencana memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi asal usul harta kekayaannya tersebut.

"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya," kata Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

73 Tahanan KPK Dites Urine, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Nasional
18 jam lalu

KPK Setop Kasus Tambang Konawe Utara: Auditor Tak Bisa Hitung Kerugian Negara

Nasional
1 hari lalu

Resmi! OpenAI Jadi Pemungut Pajak Digital di Indonesia

Nasional
1 hari lalu

DJP: Setoran Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun hingga November 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal