KPK Laporkan Hasil Pemeriksaan Rekening Jumbo Rafael Alun Trisambodo ke Kemenkeu

Arie Dwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023). (Foto MPI).

Dalam kesempatan ini, Ali memastikan bahwa fungsi Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tidak hanya melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaporan. Akan tetapi, kata Ali, juga melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN dari para penyelenggara negara. 

LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang Penyelenggara Negara atas harta yang dimilikinya, yang notabene bersumber dari anggaran Negara. 

"Atas LHKPN tersebut, publik bisa melihatnya sebagai bentuk pengawasan. Sehingga jika menemukan ketidakwajaran atau laporan LHKPN yang dilaporkan tidak sesuai dengan profil hartanya, dapat menyampaikannya kepada KPK," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

73 Tahanan KPK Dites Urine, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Nasional
16 jam lalu

KPK Setop Kasus Tambang Konawe Utara: Auditor Tak Bisa Hitung Kerugian Negara

Nasional
1 hari lalu

Resmi! OpenAI Jadi Pemungut Pajak Digital di Indonesia

Nasional
1 hari lalu

DJP: Setoran Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun hingga November 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal