KPK Latih Kepala Sekolah hingga Guru Jadi Agen Antikorupsi

Raka Dwi Novianto
KPK melatih kepala sekolah hingga guru jadi agen antikorupsi (Foto : KPK)

"Kegiatan diklat calon penyuluh antikorupsi merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 47 Tahun 2020 terkait Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Utara," kata Dian.

Dian berharap guru hingga kepala sekolah yang mengikuti diklat ini dapat meningkatkan kompetensi teknis. Adapun, kompetensi tekhnis terdiri atas kapasitas pengetahuan dan keterampilan antikorupsi.

"Sehingga bisa menjadi modal awal dalam implementasi pendidikan antikorupsi, khususnya dapat menjadi bekal untuk mengikuti sertifikasi penyuluh antikorupsi pada proses selanjutnya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Ungkap Kronologi Suap Rp850 Juta untuk Urus Kasus Sengketa Lahan di PN Depok

Nasional
2 jam lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Nasional
2 jam lalu

Selain Suap, Wakil Ketua PN Depok juga Jadi Tersangka Gratifikasi

Nasional
3 jam lalu

Kejar-kejaran Warnai OTT di PN Depok, Mobil Sempat Kabur sebelum Disergap KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal