KPK Latih Kepala Sekolah hingga Guru Jadi Agen Antikorupsi

Raka Dwi Novianto
KPK melatih kepala sekolah hingga guru jadi agen antikorupsi (Foto : KPK)

"Kegiatan diklat calon penyuluh antikorupsi merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 47 Tahun 2020 terkait Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Utara," kata Dian.

Dian berharap guru hingga kepala sekolah yang mengikuti diklat ini dapat meningkatkan kompetensi teknis. Adapun, kompetensi tekhnis terdiri atas kapasitas pengetahuan dan keterampilan antikorupsi.

"Sehingga bisa menjadi modal awal dalam implementasi pendidikan antikorupsi, khususnya dapat menjadi bekal untuk mengikuti sertifikasi penyuluh antikorupsi pada proses selanjutnya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

KPK Panggil Anggota DPRD Muara Enim, Dalami Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa

6 jam lalu

KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

7 jam lalu

Fahd A Rafiq Hattrick 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Ini Reaksi Golkar

7 jam lalu

KPK Panggil Guru Besar hingga Dosen Unsoed, Usut Kasus Dugaan Jual Beli Kursi Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal