KPK Latih Kepala Sekolah hingga Guru Jadi Agen Antikorupsi

Raka Dwi Novianto
KPK melatih kepala sekolah hingga guru jadi agen antikorupsi (Foto : KPK)

"Kegiatan diklat calon penyuluh antikorupsi merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 47 Tahun 2020 terkait Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Utara," kata Dian.

Dian berharap guru hingga kepala sekolah yang mengikuti diklat ini dapat meningkatkan kompetensi teknis. Adapun, kompetensi tekhnis terdiri atas kapasitas pengetahuan dan keterampilan antikorupsi.

"Sehingga bisa menjadi modal awal dalam implementasi pendidikan antikorupsi, khususnya dapat menjadi bekal untuk mengikuti sertifikasi penyuluh antikorupsi pada proses selanjutnya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, Susul Yaqut dan Gus Alex

Megapolitan
24 jam lalu

Pemprov DKI Jakarta Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan, Pramono: Bukan Hari Rabu

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
2 hari lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal