KPK Latih Kepala Sekolah hingga Guru Jadi Agen Antikorupsi

Raka Dwi Novianto
KPK melatih kepala sekolah hingga guru jadi agen antikorupsi (Foto : KPK)

"Kegiatan diklat calon penyuluh antikorupsi merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 47 Tahun 2020 terkait Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Utara," kata Dian.

Dian berharap guru hingga kepala sekolah yang mengikuti diklat ini dapat meningkatkan kompetensi teknis. Adapun, kompetensi tekhnis terdiri atas kapasitas pengetahuan dan keterampilan antikorupsi.

"Sehingga bisa menjadi modal awal dalam implementasi pendidikan antikorupsi, khususnya dapat menjadi bekal untuk mengikuti sertifikasi penyuluh antikorupsi pada proses selanjutnya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN Jampidsus, KPK: Diduga Atas Nama Orang Lain

57 tahun lalu

Pulih dari Operasi, Eks Menag Yaqut Dijebloskan lagi ke Rutan KPK

57 tahun lalu

KPK Sita Logam Mulia hingga Uang Tunai dalam OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani

57 tahun lalu

KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Sukoharjo: Bupati Etik Suryani, ASN hingga Swasta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal