JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melatih tenaga pendidik yang meliputi guru hingga kepala sekolah di Kalimantan Utara (Kaltara) untuk menjadi agen penyuluh antikorupsi. Bukan hanya tenaga pendidik, KPK juga menjaring Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltara untuk menjadi agen antikorupsi.
Para guru dan ASN di Kaltara dilatih lewat Diklat Calon Penyuluh Antikorupsi dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi mengakui sengaja melatih tenaga pendidik untuk jadi agen antikorupsi agar lebih efektif dan efisien.
"Kami menilai tenaga pendidik punya peran strategis dalam pencegahan korupsi dan bisa menjadi jembatan dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi yang lebih efisien dan efektif," kata Dian Novianthi melalui keterangan resminya, Jumat (3/12/2021).
Dian membeberkan, diklat calon penyuluh antikorupsi yang diadakan Kalimantan Utara ini berlangsung sejak 26 November 2021. Di mana, sambungnya, diklat ini diikuti oleh guru, kepala sekolah, hingga pengawas sekolah tingkat SMA atau SMK sebanyak 30 orang.
Sedangkan sertifikasi penyuluh antikorupsi berlangsung pada 1 hingga 3 Desember 2021. Sertifikasi penyuluh antikorupsi diikuti oleh enam orang dari ASN Inspektorat Provinsi, BPSDM, dan Disdikbud Provinsi.