KPK Lelang 3 Mobil Mewah Milik Mantan Wali Kota Madiun, Terkumpul Rp2,3 Miliar

Raka Dwi Novianto
Gedung KPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tiga mobil mewah dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo pada Senin (29/3/2021). Tiga mobil tersebut hasil rampasan dari mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Bambang merupakan terpidana kasus korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012. Selain korupsi, Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait perkara yang sama senilai Rp50 miliar.

"Telah dilakukan lelang melalui KPKBL Sidoarjo terhadap barang rampasan milik terpidana Bambang Irianto berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya Nomor: 53/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby tanggal 22 Agustus 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Tiga mobil mewah yang berhasil dilelang antara lain satu unit mobil Range Rover 5.0L V8 AT, tahun 2011, 5000 cc, warna hitam, Nopol B 111 RUE, nomor mesin 11060123054508PS, nomor rangka/NIK/VIN SALLMAME3BA357592, beserta STNK asli, Surat Ketetapan Pajak, BPKB asli dan 1 kunci remote control. Mobil tersebut terjual seharga Rp555 juta.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nasional
3 jam lalu

Penampakan Penyidik KPK Bawa Koper usai Geledah Kantor Ditjen Pajak 

Nasional
3 jam lalu

KPK: Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Diduga Terima Uang Rp600 Juta dari Tersangka

Nasional
4 jam lalu

Respons DJP usai Kantornya Digeledah KPK Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal