JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan koruptor pada Rabu (11/6/2025). Adapun, barang yang dijajakan mulai dari iPhone hingga tas Louis Vuitton (LV).
Lelang tersebut dilakukan secara serempak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), seperti Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan.
Sebelum pelaksanaan lelang, Lembaga Antirasuah telah memberikan penjelasan terkait objek lelang atau aanwijzing di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK yang bertempat di Cawang, Jakarta Timur pada 3 Juni lalu.
Berdasarkan katalog, terdapat puluhan tanah dan bangunan yang dilelang. Harga limit yang paling tinggi senilai Rp16.978.428.000, berupa tanah dan bangunan seluas 822 m2 yang berlokasi di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Selain tanah dan bangunan, ada juga tas merek Louis Vuitton (LV) tipe Avenue Damier Sling Bag dengan harga limit Rp10.890.000. Kemudian, terdapat lima tas lainnya yang dibuka dari harga Rp1.5000.000 sampai dengan Rp6.000.000.