JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang sitaan milik koruptor. Menariknya, barang paling murah dibanderol hanya Rp5.700. Apa itu?
Menurut Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto barang tersebut adalah baju kemeja panjang berbahan kain sutera. Baju tersebut dinilai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Kalau dilihat secara nilai, nilai paling rendah yang akan dilelang adalah satu buah kemeja lengan panjang kain sutera, ini nilai limitnya Rp5.700, ini penilaian dari KPKNL dengan uang jaminan Rp2.500,” tutur dia dalam konferensi pers yang disiarkan dalam IG KPK dikutip Sabtu (31/5/2025).