KPK Lelang Barang Rampasan Milik Eks Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin

Sindonews
Raka Dwi Novianto
Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bebas dari Lapas Sukamiskin. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - KPK melelang barang rampasan milik mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Lelang dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemasukan kepada negara melalui pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi.

Hal tersebut dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan Aplikasi Lelang Internet dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. 

"Adapun lelang eksekusi barang rampasan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 159/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 15 Juni 2016 atas nama Terpidana Muhammad Nazaruddin," ujar Plt Juru KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/1/2021).

Obyek yang akan dilelang milik terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet itu yakni satu bidang tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Abdullah Syafii No. 19 RT 004 RW 01 Kelurahan Manggarai Selatan Kecamatan Tebet Jakarta Selatan. Tercatat sesuai SHM No. 1190/Manggarai Luas 187M2 dan SHM No. 1191/Manggarai Luas 123M2 dengan harga limit Rp14.349.705.000 dan uang jaminan Rp3.000.000.000.

Lalu satu bidang aset berupa tanah dan bangunan dengan Hak Milik Nomor 2551 seluas 120 m2 yang terletak di Komplek Kejaksaan Agung Blok J No. 9 Pasar Minggu Selatan. Harga limit Rp2.066.546.000 dan uang jaminan Rp415.000.000.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 menit lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Nasional
4 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Nasional
4 jam lalu

Gus Ipul Respons Salam dari Gus Yaqut saat Bertemu di KPK: Terima Kasih

Nasional
5 jam lalu

Mensos Ada di Gedung KPK, Eks Menag Yaqut: Salam Buat Gus Ipul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal