KPK Didorong Turun Awasi Pengunaan Dana Keistimewaan DIY

Priyo Setyawan
Aktivis JCW mendukung KPK menuntaskan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

YOGYAKARTA, iNews.id -Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2021 akan mendapatkan dana keistimewaan (danais) Rp1,32 triliun. KPK didorong ikut turun mengawasi penggunaan danais ini.

Danais itu rencananya akan lebih diperuntukkan urusan kepentingan kebudayaan. Agar pengunaannya tepat sasaran, maka harus melibatkan semua pihak dan stakeholder.

Aktivis Jogja Corrupton Watch (JCW) Baharuddin Kamba mengatakan pengawasan dan pelibatan masyarakat ini penting. Sebab jika pengawasn dan pelibatan masyarakat minin, pengunaan danais sangat rawan disalahgunakan. Termasuk harus ada pengawasan dari  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Banyaknya dana keistimewaan itu rawan diselewengkan dan dapat melahirkan benih-benih korupsi, maka JCW mendorong KPK untuk melakukan pengawasan secara  ketat,” kata Kamba, Jumat (1/1/2020).

Kamba menjelaskan, pengawasan KPK diperlukan. Selain bagian dari tugas KPK, juga sebagai upaya pencegahan dan penindakan korupsi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal