KPK Didorong Turun Awasi Pengunaan Dana Keistimewaan DIY

Priyo Setyawan
Aktivis JCW mendukung KPK menuntaskan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

YOGYAKARTA, iNews.id -Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2021 akan mendapatkan dana keistimewaan (danais) Rp1,32 triliun. KPK didorong ikut turun mengawasi penggunaan danais ini.

Danais itu rencananya akan lebih diperuntukkan urusan kepentingan kebudayaan. Agar pengunaannya tepat sasaran, maka harus melibatkan semua pihak dan stakeholder.

Aktivis Jogja Corrupton Watch (JCW) Baharuddin Kamba mengatakan pengawasan dan pelibatan masyarakat ini penting. Sebab jika pengawasn dan pelibatan masyarakat minin, pengunaan danais sangat rawan disalahgunakan. Termasuk harus ada pengawasan dari  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Banyaknya dana keistimewaan itu rawan diselewengkan dan dapat melahirkan benih-benih korupsi, maka JCW mendorong KPK untuk melakukan pengawasan secara  ketat,” kata Kamba, Jumat (1/1/2020).

Kamba menjelaskan, pengawasan KPK diperlukan. Selain bagian dari tugas KPK, juga sebagai upaya pencegahan dan penindakan korupsi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
23 jam lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

7 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

9 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

11 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

16 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal