KPK Lelang Mobil Honda CR-V Prestige Rp386 Juta Rampasan Koruptor, Mau Beli?

Arie Dwi Satrio
Mobil Honda CR-V Prestige yang akan dilelang KPK (dok. KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu unit mobil Honda CR-V 1.5 CVT Prestige tahun 2020 dengan harga limit Rp386.590.000 (Rp386 juta). Mobil Crystal Black Pearl tersebut merupakan barang rampasan dari terpidana korupsi mantan Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid.

"KPK bersama dan melalui KPKNL Banjarmasin akan melaksanakan lelang barang rampasan terpidana Abdul Wahid (Bupati Hulu Sungai Utara) berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tipikor Banjarmasin yang berkekuatan hukum tetap," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (31/8/2023).

Rencananya, lelang akan dilakukan dengan sistem penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang atau closed bidding. KPK memastikan, objek lelang mobil Honda CR-V Prestige tersebut sudah disertai BPKB asli.

"Dengan harga limit Rp386.590.000 dan uang jaminan Rp150.000.000," kata Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
40 menit lalu

KPK OTT di Banten dan Jakarta, Tangkap 9 Orang Termasuk Jaksa dan Pengacara

Nasional
3 jam lalu

KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar

Nasional
4 jam lalu

Berkas Perkara Pemerasan K3 Dilimpahkan ke Jaksa, Noel: Tinggal Tunggu Sidang

Nasional
5 jam lalu

Respons Noel Ebenezer soal Kasus Pemerasan K3 Kemnaker Segera Naik Meja Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal