JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III melelang sejumlah barang rampasan para terpidana kasus korupsi (koruptor). Barang-barang yang dilelang itu mayoritas handphone dengan harga murah.
"Lelang dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode Closed Bidding, sebagai bentuk pelaksanaan putusan Pengadilan Tipikor," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (18/6/2021).
Ali menjelaskan proses lelang akan dilaksanakan pada Rabu, 23 Juni 2021. Bagi yang berminat, kata Ali, pengajuan penawaran harga lelang sudah bisa dilakukan sejak hari ini dan akan ditutup pada Rabu, 23 Juni 2021 pukul 14.30 WIB.
"Tempat lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat," imbuh Ali.
Adapun, sejumlah barang yang dilelang itu diantaranya yakni, satu tas kerja berwarna hitam bermerek Prada dengan harga limit Rp6.901.000 dan uang jaminan Rp2.000.000. Kemudian, handphone merk NOKIA model RM 1011 dengan harga limit Rp157.000 dan uang Jaminan Rp45.000;
Selanjutnya, satu flashdisk, sembilan unit handphone dan satu laptop, dengan harga limit Rp10.893.000 dan uang jaminan RpRp3.200.000. Lantas, satu unit handphone merek Nokia warna silver model C1-01 dengan harga limit Rp76.000 dan uang jaminan Rp Rp22.000.