JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 16 mobil milik empat tersangka kasus dugaan Korupsi PT Asabri (Persero) yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) akan dilelang. Enam di antaranya adalah mobil mewah mulai dari Toyota Vellfire ZG 2.5 AT, Rolls Royce Phantom Coupe, Range Rover SP30 hingga Ferrari F12 Berlinetta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan 16 mobil tersebut berasal dari empat orang tersangka, yakni Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016, Adam Rachmat Damiri, mantan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (Tram), Heru Hidayat, Direktur Utama PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo, dan mantan Kepala Divisi Investasi PT Asabri Ilham W Siregar.
"Sehubungan penyidikan perkara atas nama tersangka HH, JS, ARD, dan IWS pelaku tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri, akan dilakukan pelelangan atas benda sitaan/barang bukti," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Kamis (10/6/3021).
Dia menjelaskan, lelang ke-16 mobil itu dibuka pekan depan yakni 15 Juni 2021, dengan waktu penawaran pukul 09.00-11.00 WIB melalui www.lelang.go.id di KPKNL Jakarta.
Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction Open Bidding yang bisa diakses melalui https://www.lelang.go.id/.