KPK Lelang Ribuan Meter Tanah dan Bangunan Milik Koruptor di Lampung

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK melelang ribuan meter tanah beserta bangunannya di daerah Lampung. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melelang ribuan meter tanah beserta bangunannya di daerah Lampung. Ribuan meter tanah dan bangunannya tersebut diketahui milik mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara yang kini berstatus sebagai terpidana kasus korupsi.

"KPK melalui dan bekerjasama KPKNL Bandar Lampung akan melaksanakan lelang eksekusi di muka umum dalam rangka pembayaran uang pengganti berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 6/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Tjk tanggal 2 Juli 2020 atas nama terpidana Agung Ilmu Mangkunegara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (26/8/2021).

Dijelaskan Ali, terdapat lima unit tanah milik Agung Ilmu Mangkunegara yang bakal dilelang dengan rincian sebagai berikut :

1. Tanah seluas 734 M2 sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak MIlik Nomor 329/Sp.J, yang beralamat di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Sita 6 Barang Faizal Assegaf terkait Kasus Bea Cukai, Apa Saja?

Nasional
18 jam lalu

Jubir KPK soal Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas: Tak Perlu Ditanggapi Lagi

Nasional
22 jam lalu

Faizal Assegaf Juga Laporkan Jubir Budi Prasetyo ke Dewas KPK

Nasional
1 hari lalu

Pemerintah Kantongi Rp42 Triliun dari Lelang 9 Seri Surat Utang Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal