6. Dua bidang tanah terdiri dari :
a. Sebidang tanah persil Blok Bungur Kohir NOP : 005.003-0152.0 luas 3.438 m2 di Desa Mekarjaya, Kec. Compreng, Kab. Subang, Jawa Barat sebagaimana AJB No. 399/2014 tanggal 29 Desember 2014. (AJB asli tidak dikuasai);
b. Sebidang tanah persil Blok Bungur Kohir NOP : 005.003-0159.0 luas 3.420 m2 di Desa Mekarjaya, Kec. Compreng, Kab. Subang, Jawa Barat sebagaimana AJB No. 400/2014 tanggal 29 Desember 2014. (AJB asli tidak dikuasai).
Harga limit Rp360.819.000,00 dengan uang jaminan Rp72.163.800,00.
7. Sebidang tanah Blok 011 Kohir/Nomor Obyek Pajak : 0205.0 luas 1.171 m2 di Desa Wanakerta, Kec. Purwadadi, Kab. Subang, Jawa Barat sebagaimana AJB Nomor 225/2014 tanggal 21 April 2014.
(AJB asli tidak dikuasai). Harga limit Rp1.398.250.000,00 dengan uang jaminan Rp279.650.000,00.
Ali menjelaskan, lelang akan dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode Closed Bidding. Batas akhir penawaran akan ditutup pada Kamis, 14 Oktober 2021, pukul 10.00 WIB.
"Tempat lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwakarta, Jalan Siliwangi Nomor 9. Penetapan pemenang diputuskan setelah batas akhir penawaran. Bea lelang pembeli sebesar : 2 persen dari harga lelang," tuturnya.