KPK Lelang Tas Hermes dan Parfum Mewah, Minat?

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan melelang sejumlah barang hasil gratifikasi. Kali ini sebanyak 56 item barang yang akan dilelang pada Jumat (25/10/2019) besok.

Dari barang-barang tersebut terdapat 1 tas tangan Hermes dengan limit harga Rp3,6 juta. Selain itu terdapat pula parfum-parfum mewah. Limit barang paling tinggi yaitu logam mulia 10 gram senilai Rp6.265.000.

"Terdapat 56 set item barang yang akan dilelang, yaitu terdiri atas pakaian, kain, tas Hermes, parfum, jam tangan, logam mulia dan lain-lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Febri menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang harus mendaftar melalui laman www.lelang.go.id dengan mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri. Dia juga mengatakan peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang sekaligus.

"Calon peserta lelang melakukan penawaran secara close bidding dengan mengakses laman itu sesuai waktu yang telah ditentukan," kata dia.

Febri menerangkan, pada 2019 sampai Oktober ini KPK mencatat gratifikasi yang telah menjadi milik negara dalam bentuk barang mencapai Rp9.091.998.007. Adapun gratifikasi berbentuk uang yang dilaporkan ke KPK pada 2019 hingga Oktober mencapai Rp1.828.987.683.

Sedangkan, sejak 2016 sampai dengan Oktober 2019 total gratifikasi dalam bentuk uang dan barang yang telah berstatus menjadi milik negara berjumlah Rp158,16 miliar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
6 jam lalu

Terjaring OTT, Istri Bupati Pemalang Tiba di Gedung KPK

7 jam lalu

Loyalis Anies Baswedan Geisz Chalifah Beberkan Penyebab Dirinya Dipanggil KPK

8 jam lalu

Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Diungkit, KPK: Perry Warjiyo Berpeluang Diperiksa

10 jam lalu

Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Diperiksa jadi Saksi Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal