JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan beberapa kementerian dan lembaga negara meluncurkan aplikasi Jaga Bansos untuk mencegah tindak pidana korupsi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi covid-19. Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan secara virtual yang disiarkan langsung di Youtube KPK, Jumat (29/5/2020).
Ketua KPK Firki Bahuri mengatakan aplikasi tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Dimohon kepada seluruh warga masyarakat yang memang menemukan ada penyimpangan, baik itu bantuan sosial atau hal yang lain silakan sampaikan di aplikasi tersebut," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta.
Peluncuran aplikasi secara online ini turut diikuti Menteri Sosial Juliari Batubara dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Firli mengatakan pengaduan dapat dilakukan melalui laman www.jaga.id. Masyarakat juga bisa mengunduh aplikasi itu lewat Appstore atau Playstore.
Mensos Juliari dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu untuk mengawal penyaluran bansos, terutama KPK dan BPKP. Menurutnya, semua lembaga yang membantu memiliki tujuan yang sama, yakni agar bansos yang diberikan benar-benar tepat sasaran.