KPK Minta Buat Laporan terkait Dugaan Markup Proyek Whoosh, Mahfud MD: Nggak Masuk Akal

Puti Aini Yasmin
Eks Menko Polhukam Mahfud MD menilai permintaan KPK untuk melaporkan dugaan mark up Whoosh tidak masuk akal.(Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Mahfud MD membuat laporan terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Whoosh. Mahfud MD pun menilai hal tersebut tidak masuk akal.

Menurutnya, KPK bisa langsung memeriksa dugaan kasus tersebut tanpa adanya laporan. Apalagi, lembaga tersebut memiliki kewenangan dalam memeriksa kasus terkait korupsi.

"Sekarang ini kalau hal seperti itu nggak mesti laporan. Langsung diselidiki, nggak perlu laporan-laporan, nggak masuk akal," ujar Mahfud di Jakarta dikutip Sabtu (18/10/2025).

Tak cuma itu, eks Menko Polhukam ini juga meminta agar KPK memanggil Anthony Budiawan dan bukan dirinya. Sebab, yang menyampaikan adanya dugaan mark up dalam proyek Whoosh adalah Anthony.

"Kalau mau menyelidiki betul ke KPK, panggil Anthony Budiawan karena dia yang bilang di situ sebelum saya kan sayang bilang 'ini Anthony Budiawan bilang begitu', kan," ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
43 menit lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Nasional
3 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Cilacap dan Sekda Tersangka Pemerasan

Nasional
12 jam lalu

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK Bersama Sekda dan Sejumlah Pejabat Pemkab

Nasional
14 jam lalu

13 dari 27 Orang Terjaring OTT KPK di Cilacap Dibawa ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal