KPK Minta Hakim Sudrajad Dimyati Segera Serahkan Diri

Arie Dwi Satrio
KPK mengusut kasus dugaan suap di linkungan MA. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sementara, empat tersangka lainnya yang tidak ikut ditangkap dalam OTT KPK yakni, Sudrajad Dimyati (SD); dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS); serta satu PNS MA, Redi (RD).

KPK bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka yang belum dilakukan penahanan tersebut. KPK meminta para pihak tersebut untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Sekarang ada enam tersangka yang sudah kita amankan dan langsung kita tahan. Empatnya kita perintahkan sebagaimana undang-undang, mereka bisa hadir," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022), dini hari.

Firli mengingatkan kepada Sudrajad Dimyati dan tiga tersangka yang belum ditahan untuk kooperatif. Ia mengancam akan melakukan upaya paksa penangkapan jika para tersangka tersebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK alias mangkir.

"Pasti kalau tidak (kooperatif) kita akan melakukan pencarian dan kita akan melakukan penangkapan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 jam lalu

Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura terkait Kasus Silmy Karim

15 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin, Terbitkan 3 Sprindik Baru 

16 jam lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

19 jam lalu

Begini Konstruksi Perkara Korupsi Digitalisasi SPBU yang Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal