KPK Minta Kuasa Hukum Lukas Enembe Tak Terus Ributkan soal Kesehatan

Arie Dwi Satrio
Lukas Enembe (foto: Antara)

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 3 aduan dari kubu tersangka kasus korupsi, Lukas Enembe. Pada intinya kubu Lukas meminta perlindungan HAM, khususnya hak atas kesehatan.

Aduan pertama datang dari kuasa hukum Lukas, Emanuel Herdyanto dkk pada 19 Desember 2023. Kedua, aduan dari Front Mahasiswa Papua atas nama Elon Wonda pada 26 Januari 2023. Terakhir, aduan dari tim penasihat Lukas yang diwakili Petrus Bala Pattyona dkk pada 2 Februari 2023.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, memastikan pihaknya berkoordinasi dengan KPK dalam menindaklanjuti aduan tersebut.

"Komnas HAM RI telah menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui koordinasi dengan KPK, baik lisan maupun tertulis, untuk memastikan diperhatikannya hak-hak tahanan, dalam hal ini hak atas kesehatan Lukas Enembe, sebagaimana diadukan kepada Komnas HAM," ujar Atnike.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
1 hari lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Nasional
1 hari lalu

Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun

Nasional
2 hari lalu

Hasil Tes Urine Tahanan KPK, Ada yang Pakai Narkoba?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal