KPK Minta Maaf ke TNI karena Penetapan Tersangka Kabasarnas Henri Alfiandi, Akui Telah Keliru

Arie Dwi Satrio
KPK dan TNI melakukan pertemuan terkait penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi (Foto: Arie Dwi Satrio)

Kemudian, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letkol Adm, Afri Budi Cahyanto; Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga telah menerima fee atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya dan Roni Aidil.

Adapun, proyek yang diduga dibancak Henri dan Afri di tahun 2023 di antaranya, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

KPK menyerahkan dua tersangka yakni Henri dan Afri kepada Puspom Mabes TNI untuk diselesaikan proses hukumnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Silmy Karim Cs Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

2 hari lalu

Hercules soal Uang Rp800 Juta yang Disita KPK: Saya Serahkan karena Panggilan Hati Nurani

2 hari lalu

KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Siapa Saja?

2 hari lalu

MAKI Sebut KPK Bisa Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Malam Ini usai 2 Kali Mangkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal