KPK Minta Mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Penuhi Panggilan Hari Ini

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti. Dia diperiksa terkait kasus suap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain memanggil Dorodjatun, KPK juga memanggil Senior Advisor Nura Kapital, Mohammad Syahrial dan pengacara AZP Legal Consultants, Ary Zulfikar. Kemudian Dirut PT Berau Coal, Raden C. Eko Santoso Budianto.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka SJN (Sjamsul Nursalim) terkait kasus BLBI," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (2/7/2019).

KPK Berharap mereka kooperatif terhadap panggilan KPK. Mereka diminta memberikan keterangan yang sebenarnya. "Diharapkan dapat hadir memenuhi panggilan penyidik KPK," ucapnya.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersangka baru. KPK menduga Sjamsul merugikan negara sebesar Rp4,58 triliun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Jamin Tetap Tagih Utang Obligor Meski Satgas BLBI Bubar

Nasional
2 bulan lalu

Ekonom Celios Sebut Dana Rp200 Triliun yang Digelontorkan Purbaya Bisa Jadi BLBI Jilid 2

Nasional
3 bulan lalu

Purbaya Buka Peluang Bubarkan Satgas BLBI: Hasil Gak Banyak, Cuma Ribut Aja

Nasional
3 bulan lalu

Pemerintah bakal Sulap Lahan Eks BLBI dan Aset Rampasan Negara untuk Perumahan Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal