"Oh kita ini orang Jakarta terdidik, well informed, kaya. Tetapi kalau kita bandingkan dengan Papua, Papua itu ada 2,27 persen yang lapor LHKPN," ujarnya.
Anggota legislatif, menurut Laode, seharusnya memberi contoh kepada rakyatnya. Belum lagi, jika melihat banyaknya anggota dewan yang terlibat kasus korupsi.
"Ini sebenarnya soal moral, karena UU kita itu tentang LKHPN hanya sanksi sosial dan sanksi moral saja. Negara kecil seperti Armenia saja aset declaration di samping jadi syarat untuk menjadi jabatan publik kalau dia setelah lapor langsung bisa diambil oleh negara," katanya.