TII: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik 1 Poin di 2018

Irfan Ma'ruf
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (tengah) bersama Sekjen Transparency International Indonesia (TII), Dadang Trisasongko (kanan), dan Aktivitis Antikorupsi Natalia Subagyo (kiri) hadir dalam diskusi bertajuk "Korupsi dan Krisis Demokrasi" di Gedung KPK,

JAKARTA, iNews.idTransparency International Indonesia (TII) bersama Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) hari ini meluncurkan indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perceptions index (CPI) Indonesia pada 2018. Berdasarkan hasil survei TII, IPK Indonesia mengalami peningkatan satu poin dari 37 pada 2017 menjadi 38 pada tahun lalu.

Peningkatan satu poin tersebut dihitung Transparency International dengan skala 0-100. Skala 0 artinya paling korupsi, sedangkan 100 berarti paling bersih dari korupsi. Total negara yang dihitung IPK-nya oleh Transparency International adalah 180 negara.

“Skor CPI Indonesia untuk Tahun 2018 adalah 38 dengan ranking 89. Skor ini naik satu poin dari CPI 2017 dan naik tujuh peringkat dibandingkan dengan tahun lalu,” ujar Manajer Departemen Riset TII, Wawan Suyatmiko, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Dari 180 negara yang telah dirilis hasil IPK-nya oleh TII, tiga di antaranya punya skor dan ranking yang sama dengan Indonesia. Ketiga negara tersebut adalah Bosnia Herzegovina (Eropa), Sri Lanka (Asia), dan Swaziland (Afrika).

Walaupun IPK meningkat satu poin, Indonesia masih berada di bawah negara-negara ASEAN lain. Indonesia hanya menempati peringkat keempat.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Nasional
2 hari lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
3 hari lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
4 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
5 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal