KPK Minta Para Buronan Kasus Korupsi Tiru Mardani Maming yang Serahkan Diri

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta para buronan kasus korupsi lainnya untuk mengikuti jejak Mardani Maming. (Foto: Ist)

Maming langsung diperiksa oleh penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha tambang di Tanah Bumbu.

KPK menghargai kedatangan Maming dalam rangka memenuhi janji untuk diperiksa sebagai tersangka. KPK mempersilakan Maming untuk membela diri di proses penyidikan maupun persidangan nanti.

"Kami pastikan KPK beri kesempatan yang sama pada para tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku," terangnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

57 tahun lalu

KPK Ungkap Asal Usul Uang dalam Amplop yang Ditinggalkan Bupati Kuansing untuk Menhut

57 tahun lalu

Bupati Langkat Putar Balik usai Hadiri Acara Apkasi, Diduga Hindari OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal