KPK Minta Para Buronan Kasus Korupsi Tiru Mardani Maming yang Serahkan Diri

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta para buronan kasus korupsi lainnya untuk mengikuti jejak Mardani Maming. (Foto: Ist)

Maming langsung diperiksa oleh penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha tambang di Tanah Bumbu.

KPK menghargai kedatangan Maming dalam rangka memenuhi janji untuk diperiksa sebagai tersangka. KPK mempersilakan Maming untuk membela diri di proses penyidikan maupun persidangan nanti.

"Kami pastikan KPK beri kesempatan yang sama pada para tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku," terangnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 jam lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

14 jam lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

4 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal