JAKARTA, iNews.id - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siang ini. Politikus PDI-Perjuangan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 14.04 WIB.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri meminta para buronan kasus korupsi lainnya untuk mengikuti jejak Maming. Yakni, menyerahkan diri ke KPK.
Menurut Ali, langkah kooperatif para tersangka yang kini berstatus buronan bisa mempercepat proses hukum di KPK.
"KPK junjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan perkaranya, serta tetap memegang prinsip azas praduga tak bersalah," kata Ali Fikri, Kamis (28/7/2022).
Ketum BPP HIPMI tersebut tiba didampingi dengan tim penasihat hukumnya. Salah satunya, Denny Indrayana.