KPK Minta Pejabat Jangan Takut Main HP, Nggak Disadap kalau Tak Korupsi

Muhammad Refi Sandi
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (foto: Refi Sandi)

Tanak menegaskan, sistem penyadapan KPK bisa membaca data lengkap komunikasi pejabat yang tersandung kasus, termasuk pesan-pesan pribadi yang bermuatan sensitif jika tidak berhati-hati dalam penggunaan.

Meski begitu, dia menekankan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan jika penggunaan HP sesuai koridor hukum. KPK hanya akan bertindak bila terdapat unsur pidana.

"Jadi jangan takut pakai HP, asal tidak dipakai buat korupsi atau kirim-kirim konten yang melanggar hukum," pungkasnya.

Selain itu, Tanak juga mengingatkan bahwa KPK tidak hanya berkantor di Jakarta, melainkan memiliki jaringan pengawasan di seluruh Indonesia. Operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai daerah seperti Medan dan Papua menjadi bukti bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh.

"Jadi mata telinga kami ada pada seluruh wilayah republik ini. Kalau tidak benar tidak akan pernah itu di Medan ditangkap. Tidak akan pernah di Papua itu ditangkap oleh KPK dalam OTT," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Bobby Nasution Jadi Dipanggil terkait OTT Kadis PUPR Sumut? Ketua KPK Buka Suara

Nasional
4 bulan lalu

Ketua KPK Ungkap Status Khofifah di Kasus Dana Hibah Jatim

Nasional
4 bulan lalu

KPK Sita Ruko hingga Rumah terkait Kasus Pemerasan Kemnaker, Senilai Rp4,9 Miliar

Nasional
3 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal