KPK OTT Pejabat Kemensos Kasus Bantuan Sosial Covid-19

Arie Dwi Satrio
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Kementerian Sosial (Kemensos). Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu berlangsung Jumat malam hingga Sabtu dini hari (4-5 Desember 2020).

"KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK pada Program Bansos di Kemensos," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).  

Penangkapan terhadap pejabat Kemensos tersebut terkait bantuan sosial dampak wabah virus corona (Covid-19). 

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos dalam penanganan pandemi Covid-19," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

9 hari lalu

Pemerintah Dirikan 34 Tenda untuk Pengungsi NTT, Salurkan 15.438 Porsi Makanan

9 hari lalu

Pemerintah Siapkan Santunan Rp15 Juta untuk Ahli Waris Korban Tewas Gempa NTT

10 hari lalu

Kemensos Siapkan Santunan, Korban Luka Gempa NTT Dapat Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal