Sebagaimana diketahui, tidak sedikit kepala daerah yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha atau memiliki jejaring bisnis yang luas.
"Situasi ini berpotensi menimbulkan irisan kepentingan apabila tidak dikelola secara ketat. Perkara ini menjadi pengingat bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan ruang yang sangat rentan terhadap praktik korupsi, dan pengaturan mengenai benturan kepentingan harus dipahami secara serius, bukan sekadar formalitas administratif," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
KPK mengungkapkan, Fadia Arafiq mengaku tidak memahami hukum dan birokrasi lantaran berlatar belakang pedangdut.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Fadia mengatakan teknis birokrasi diserahkan kepada sekretaris daerah. Fadia mengklaim lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di Pekalongan.