KPK Panggil 2 Ajudan Syahrul Yasin Limpo terkait Kasus Korupsi Kementan

Nur Khabibi
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua ajudan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Keduanya Panji Harjanto dan Ubaidah Nabhan akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Mereka dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menyeret politikus Partai NasDem, SYL dan dua orang lainnya.

"Senin (16/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Panji Harjanto (Adc Menteri Pertanian) dan Ubaidah Nabhan (Adc Menteri Pertanian)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Ali menjelaskan, ajudan SYL atas nama Panji Harjanto sudah memenuhi panggilan lembaga antirasuah. 

"Saksi Panji H, sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksan sebagai saksi," ujar Ali.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan berupa promosi dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Para tersangka yakni eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap HGB Bogor, Sasar Rumah Anak Buah Nusron Wahid

2 jam lalu

KPK Rampung Geledah Kantor Summarecon di Jaktim, Ini yang Disita

4 jam lalu

Faizal Assegaf Akui Terima Alat Podcast dari Eks Pejabat Bea Cukai: Saya Bisa Pertanggungjawabkan

5 jam lalu

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal