JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). KPK memanggil dua anggota DPR terkait kasus itu, Jumat (27/12/2024).
Dua orang tersebut berinisial HG dan ST. Berdasarkan informasi yang diterima, dua orang itu adalah Heri Gunawan dan Satori.
"Hari ini Jumat (27/12) KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) dana CSR di Bank Indonesia," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (27/12/2024).
Belum diketahui apa yang akan digali dari dua anggota dewan tersebut. Tessa hanya menyebut, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.