KPK Panggil 2 Anggota DPR terkait Kasus Dana CSR Bank Indonesia

Nur Khabibi
Gedung KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). KPK memanggil dua anggota DPR terkait kasus itu, Jumat (27/12/2024).

Dua orang tersebut berinisial HG dan ST. Berdasarkan informasi yang diterima, dua orang itu adalah Heri Gunawan dan Satori. 

"Hari ini Jumat (27/12) KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) dana CSR di Bank Indonesia," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (27/12/2024). 

Belum diketahui apa yang akan digali dari dua anggota dewan tersebut. Tessa hanya menyebut, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Daftar Lengkap Efisiensi DPR: Rapat Tanpa Snack hingga Pegawai Diimbau Naik Transum

Nasional
13 jam lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
17 jam lalu

Komisi III DPR Rapat Bahas Kreator Konten Amsal Sitepu Dijerat Kasus Korupsi Besok

Nasional
17 jam lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal