KPK Panggil 2 Anggota DPR terkait Kasus Dana CSR Bank Indonesia

Nur Khabibi
Gedung KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). KPK memanggil dua anggota DPR terkait kasus itu, Jumat (27/12/2024).

Dua orang tersebut berinisial HG dan ST. Berdasarkan informasi yang diterima, dua orang itu adalah Heri Gunawan dan Satori. 

"Hari ini Jumat (27/12) KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) dana CSR di Bank Indonesia," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (27/12/2024). 

Belum diketahui apa yang akan digali dari dua anggota dewan tersebut. Tessa hanya menyebut, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 jam lalu

Tok! RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna Besok, Disahkan Jadi UU

23 jam lalu

Panja Tetapkan 10 Isu Strategis RUU Pemilu, Target Pembahasan Rampung Desember 2026

24 jam lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

1 hari lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal