KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini, Ada Apa?

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi KPK memanggil dua tersangka kasus korupsi kuota haji pada Senin (8/6/2026). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait kuota haji pada Senin (8/6/2026). Keduanya, yakni ISM selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan ASR sebagai Komisaris PT Raudah Eksati Utama.

“Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr ISM selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan ASR sebagai Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Budi menyampaikan, kedua tersangka itu akan diperiksa di Gedung KPK Merah Putih. Status hukum keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Benar, sebelumnya KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK segera menahan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji. Hal itu dipastikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 hari lalu

KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Siapa Saja?

7 hari lalu

MAKI Sebut KPK Bisa Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Malam Ini usai 2 Kali Mangkir

8 hari lalu

Nusron Wahid 2 Kali Mangkir Pemeriksaan, MAKI: KPK Bisa Langsung Jemput Paksa

8 hari lalu

PDIP Segera Pecat Bupati Klaten Hamenang, Megawati Peringatkan Jauhi Korupsi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal