KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Siapa Saja?

Nur Khabibi
KPK memeriksa tiga saksi kasus dugaan korupsi Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini, termasuk pejabat Pemkab Lombok Barat dan staf hotel. (Foto: iNews)

Zaini ditetapkan sebagai tersangka bersama Sudirman, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, serta Alvonsus Gani, Direktur Utama Meconel Sistim Instrument.

Ketiganya terseret perkara tersebut setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lombok pada Senin (20/7/2026).

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, penyidik meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan setelah mengantongi bukti permulaan yang sah.

"Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu LAZ, SUD, dan ALG," katanya saat konferensi pers penahanan, Selasa (21/7/2026).

Dalam dugaan benturan kepentingan pada pengadaan barang dan jasa, Lalu Ahmad Zaini bersama Sudirman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

3 bulan lalu

Bupati Lalu Ahmad Zaini Ditangkap KPK, Warga Potong Ayam di Kantor Pemkab Lobar

3 bulan lalu

KPK Tahan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

3 bulan lalu

Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan di Rutan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal