KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Siapa Saja?

Nur Khabibi
KPK memeriksa tiga saksi kasus dugaan korupsi Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini, termasuk pejabat Pemkab Lombok Barat dan staf hotel. (Foto: iNews)

Sementara itu, dalam dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lombok Barat, Zaini dan Sudirman sebagai pihak yang diduga menerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Penyidik juga menerapkan ketentuan Pasal 20 huruf c jo Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Adapun Alvonsus Gani sebagai pihak yang diduga memberikan suap disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk mendalami perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lombok Barat nonaktif dan dua tersangka lainnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

3 bulan lalu

Bupati Lalu Ahmad Zaini Ditangkap KPK, Warga Potong Ayam di Kantor Pemkab Lobar

3 bulan lalu

KPK Tahan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

3 bulan lalu

Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan di Rutan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal