KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Siapa Saja?

Nur Khabibi
KPK memeriksa tiga saksi kasus dugaan korupsi Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini, termasuk pejabat Pemkab Lombok Barat dan staf hotel. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini. Ketiga saksi tersebut berasal dari unsur pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan pihak swasta.

Dua saksi dari lingkungan Pemkab Lombok Barat yakni Kepala Dinas PUPRPKP Lalu Ratnawi dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) I Agus Wirawan Sastra. Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (19/10/2026).

Sementara itu, satu saksi lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Ricky Muharam yang menjabat sebagai staf HRD Hotel Santika Premier Slipi Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut. Namun, KPK belum mengungkap materi yang akan didalami dari keterangan mereka.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya, Senin (19/10/2026).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi yang mencakup benturan kepentingan, suap dan gratifikasi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

3 bulan lalu

Bupati Lalu Ahmad Zaini Ditangkap KPK, Warga Potong Ayam di Kantor Pemkab Lobar

3 bulan lalu

KPK Tahan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

3 bulan lalu

Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan di Rutan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal