Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai materi yang akan didalami penyidik dari pemeriksaan keempat saksi tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Mereka adalah Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang.
"KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru. Saudara CFH, HR, dan SMS," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Budi menyebut penetapan ketiga tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup, termasuk bukti dugaan aliran dana pemerasan kepada mereka.