KPK Panggil 6 Kepala Sekolah Negeri terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam kepala sekolah di Kabupaten Pemalang pada Kamis (10/9/2026). Mereka dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. 

Adapun para saksi yang dimaksud adalah Agus Wahyu Kusuma Jati selaku Kepala SMPN 1 Comal, Ayu Marlina selaku Kepala SMPN 1 Ulujami dan Toto Riyanto sebagai Kepala SMPN 2 Taman.

Selanjutnya, Siti Jumilati sebagai Kepala SMPN 3 Petarukan, Umi Ro'ah selaku Kepala SMPN 2 Comal dan Mukhsinin selaku Kepala SMPN 3 Taman. 

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Meski begitu, Budi belum mengungkapkan materi apa yang digali tim penyidik dari keterangan enam kepala sekolah tersebut. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

MAKI Adukan Seluruh Pimpinan KPK ke Dewas terkait Nusron Wahid, Ada Apa?

2 hari lalu

Ungkap Dugaan Pemerasan Rp200 Miliar, Richard Lee Pegang Nasihat Guru dan Sahabat

2 hari lalu

Sentil Doktif, Richard Lee Singgung Dugaan Pemerasan Rp200 Miliar

2 hari lalu

Deretan Mobil yang Disita KPK terkait Kasus Korupsi BNPB, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal