KPK Panggil 6 Kepala Sekolah Negeri terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (dok. iNews.id)

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Anom ditetapkan tersangka bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris; staf administrasi KPK, Setya Budi Dias dan ayah dari Dias, Lilik Budi Suprianto.

KPK menyebut, Anom melalui Gus Haris meminta uang ke sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan/swasta untuk keperluan pribadinya. Atas perintah tersebut, Gus Haris mengumpulkan uang dengan total nilai mencapai Rp1,98 miliar. 

Uang tersebut di antaranya digunakan untuk 'menyelesaikan' perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Anom.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Dalami Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, KPK Panggil Anggota Polri

8 jam lalu

Eks Menpora Dito Ariotedjo Tiba di PN Jakpus, Jadi Saksi Sidang Kasus Kuota Haji

14 jam lalu

Eks Menpora Dito jadi Saksi Kasus Kuota Haji Hari Ini, KPK Dalami soal Kunjungan ke Arab Saudi

22 jam lalu

KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Usut Tarif Rotasi-Mutasi Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal