JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie pada Rabu (9/9/2026). Noor diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat suaminya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dalam pemeriksaan tersebut tim penyidik mendalami terkait pengetahuan saksi terkait rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
"Karena di sana ada dugaan ya, berkaitan dengan rotasi, mutasi, ataupun promosi jabatan ini juga diduga ada tarifnya ya," kata Budi kepada wartawan.
KPK sebelumnya mengungkapkan dugaan Noor Faizah memiliki peran mengumpulkan uang yang disita saat operasi tangkap tangan (OTT) Anom di Jakarta.
"Tentu asal-usul uang itu, segala macamnya, tentu menjadi materi yang dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujar Budi.