KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Usut Tarif Rotasi-Mutasi Jabatan

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie pada Rabu (9/9/2026). Noor diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat suaminya. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dalam pemeriksaan tersebut tim penyidik mendalami terkait pengetahuan saksi terkait rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. 

"Karena di sana ada dugaan ya, berkaitan dengan rotasi, mutasi, ataupun promosi jabatan ini juga diduga ada tarifnya ya," kata Budi kepada wartawan. 

KPK sebelumnya mengungkapkan dugaan Noor Faizah memiliki peran mengumpulkan uang yang disita saat operasi tangkap tangan (OTT) Anom di Jakarta. 

"Tentu asal-usul uang itu, segala macamnya, tentu menjadi materi yang dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujar Budi. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan ke Sidang Besok

8 jam lalu

Istri Bupati Pemalang Dipanggil KPK Lagi, Diperiksa terkait Kasus Pemerasan

8 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, 2 Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana 271.500 Dolar AS ke Yaqut

11 jam lalu

KPK Periksa 7 Saksi Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 2 Anggota DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal