BANDUNG, iNews.id – Polisi menangkap seorang staf teknisi IT Bank BJB Cabang Soreang berinisial AVM atas dugaan pencurian uang tunai senilai Rp2,1 miliar. Penangkapan AVM setelah polisi menerima laporan pencurian pada 1 Juli 2025.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, setelah menerima laporan petugas langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah kami terima laporan, kami melakukan serangkaian penyelidikan termasuk olah TKP,” ujar Luthfi saat ditemui di Soreang, Minggu (13/7/2025).
Dia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari koordinasi intensif dengan pihak internal bank.
“Pihak Bank BJB memberikan sejumlah informasi dan dokumen kepada kami. Dari situ kami akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku,” katanya.
Lutfi mengungkapkan jika AVM diketahui bekerja sebagai teknisi IT di Bank BJB Soreang dan memiliki akses ke ruangan penyimpanan kas besar. Akses inilah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya.
“Pelaku ini berinisial AVM, merupakan karyawan bank yang memiliki akses ke sejumlah ruangan termasuk ruangan kas besar,” kata Luthfi.
Meski telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, AVM disebut belum mengakui perbuatannya.
Namun, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai saat melakukan penggeledahan di kediaman pelaku.
“Hasil pemeriksaan dari terduga pelaku ini masih tidak mengakui. Tapi kami menemukan uang pecahan di rumahnya, dan setelah diverifikasi oleh pihak Bank BJB, itu merupakan uang dari kas besar yang hilang,” kata Luthfi.
Polisi juga mengungkap bahwa sebagian uang hasil pencurian telah digunakan oleh pelaku untuk membeli sejumlah aset.
Uang tersebut digunakan untuk membeli kendaraan, tanah, dan material bangunan untuk rumah yang sedang dibangun di wilayah Bogor.
“Motifnya diduga karena alasan ekonomi. Pelaku ingin membangun rumah,” ujarnya.
Diketahui juga pencurian ini terjadi pada awal Juni, namun baru dilaporkan oleh pihak bank pada 1 Juli 2025.