KPK Panggil Cak Imin, Mahfud MD: Bukan Politisasi Hukum, Hanya Diminta Keterangan

Jonathan Simanjuntak
Menko Polhukam Mahfud MD (dok. Kemenko Polhukam)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD merespons pemanggilan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud menilai pemanggilan itu bukan politisasi hukum.

“Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik,” kata Mahfud dalam unggahan di akun Instagram @mohmahfudmd, Selasa (5/9/2023).

Menurutnya, pemanggilan Cak Imin hanyalah untuk permintaan keterangan biasa terkait sebuah kasus lama.

"Menurut saya dalam kasus ini, Muhaimin hanya diminta keterangan seperti itu untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi terang,” katanya.

Mahfud bercerita dirinya juga pernah dipanggil KPK karena ada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang tertangkap tangan dalam operasi senyap. Menurutnya, pertanyaan yang diberikan penyidik KPK ketika itu hanya pertanyaan-pertanyaan teknis.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu

2 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

2 hari lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

2 hari lalu

Momen Jaksa KPK Kutip Lirik Lagu God Bless dan Dewa 19 di Sidang Kasus Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal