KPK Panggil Dekan hingga Wakil Rektor Unila Usut Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK. KPK memanggil dekan hingga wakil rektor Unila untuk mengusut kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. KPK mengusut kasus tersebut dengan menggali keterangan dari para saksi.

Adapun, para saksi yang diagendakan dimintai keterangannya pada hari ini yaitu, Dekan Teknik Unila Helmy Fitriawan, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Ida Nurhaida, Pembantu Dekan 1 Fakultas Hukum Rudi Natamiharja.

Kemudian, Pembantu Rektor II Universitas Lampung Asep Sukohar, Wakil Rektor I Universitas Riau Nur Mustafa, Dosen Universitas Sriwijaya Entis Sutisna Halimi, Manager Informa Furniture Lampung Haditiya Rayi Setha A, seorang dosen, Mualimin.

"Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Kamis (20/10/2022).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

Nasional
2 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun, KPK Respons Begini

Nasional
4 jam lalu

KPK Pamerkan Tumpukan Uang Rp300 Miliar: Bentuk Transparansi

Nasional
10 jam lalu

KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal