JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. KPK mengusut kasus tersebut dengan menggali keterangan dari para saksi.
Adapun, para saksi yang diagendakan dimintai keterangannya pada hari ini yaitu, Dekan Teknik Unila Helmy Fitriawan, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Ida Nurhaida, Pembantu Dekan 1 Fakultas Hukum Rudi Natamiharja.
Kemudian, Pembantu Rektor II Universitas Lampung Asep Sukohar, Wakil Rektor I Universitas Riau Nur Mustafa, Dosen Universitas Sriwijaya Entis Sutisna Halimi, Manager Informa Furniture Lampung Haditiya Rayi Setha A, seorang dosen, Mualimin.
"Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Kamis (20/10/2022).
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).