JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Indika Multimedia Kristuadji Legopranowo. Dia akan diperiksa terkait kasus pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dari pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara Tahun 2007–2014.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Kristuadji akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan 2011-2016 Aswad Sulaiman (ASW).
"Hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASW," kata Ali ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Satu hari sebelumnya, Rabu 8 April 2020, KPK juga telah memanggil satu saksi lainnya dalam perkara dan tersangka yang sama. Yaitu, Komisaris PT ABISA dan Komisaris PT Wiraswasta Gemilang Indonesia (WGI) Dedey Risjad. Dedey diketahui merupakan mantan suami dari artis Diana Pungky.
ASW diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. KPK telah menetapkan Aswad sebagai tersangka pada 3 Oktober 2017.