KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Besok

Nur Khabibi
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dipanggil KPK pada Kamis (7/8/2025) terkait dugaan korupsi kuota haji. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas besok, Kamis (7/8/2025). Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Betul," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Rabu (6/8/2025).

Dihubungi terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo turut membenarkan pemanggilan pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut.

"Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
3 hari lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
4 hari lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
4 hari lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal